Para pembaca yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya akan menjelaskan mengenai pengertian dari DPD atau singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah yang akan dibahas secara lengkap dan spesifik. Mari kita langsung bahas saja mengenai pengertian DPD.
Pengertian DPD
DPD atau singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah ini adalah sebuah lembaga yang anggotanya berasal dari wakil-wakil provinsi yang sebelumnya sudah dipilih melalui suatu proses dalam pemilihan umum. Setiap provinsinya akan dipilih 4 anggota yang hanya bisa duduk di DPR. Dari jumlah total anggota DPR ini merupakan sepertiga dari jumlah anggota yang ada di DPR.
DPD mempunyai masa jabatan selama 5 tahun yang mana hal ini akan berakhir ketika anggota DPD baru mengucapkan sumpah atau janjinya. Anggota DPD secara otomatis akan masuk dalam anggota MPR. Anggota DDP sendiri mempunyai tugas serta wewenang yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang ada di dalam UU.
Tugas dan Wewenang DPD
Berikut ini adalah tugas dan wewenang dari DPD, berikut adalah tugas dan wewenangnya:
- Tugas dari DPD ini untuk mengajukan suatu keputusan tentang rancangan UU yang berkaitan erat dengan otonomi daerah, yang mana bisa menghubungkan pusat serta daerah, tentang pembentukan serta pemekaran dan sebagai penggabungan dari daerah, yang mana hal ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi, tak hanya itu hal ini juga bisa untuk melakukan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
- Untuk memberikan pertimbangan terhadap lembaga DPR tentang RAPBN serta RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, serta agama.
- Bisa untuk melakukan pengawasan dari pelaksanaan UU yang mengenai hal-hal yang berkaitan dengan otonomi daerah, yang mana hal ini adalah hubungan pusat dan juga daerah, serta pembentukan dan pemekaran dalam penggabungan daerah, melakukan pengelolaan sumber daya alam yang sudah ada serta sumber daya ekonomi, dan terdapat pengembangan keuangan dari pusat dan juga daerah.
Itulah sedikit penjelasan dari saya tentang Pengertian dari DPD Beserta dengan Tugas yang dibahas secara singkat. Dengan adanya Dewan Perwakilan Daerah ini akan memberikan banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari daerah-daerah yang ada di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat terima kasih.
Sumber : https://www.studinews.co.id/