Penerjemah bersertifikat sering menjadi topik yang membingungkan dan dianggap penting bagi banyak orang. Namun, banyak fakta dan mitos yang beredar tentang penerjemah bersertifikat, yang dapat membuat orang merasa bingung dan tidak yakin. Berikut adalah beberapa fakta dan mitos tentang penerjemah bersertifikat yang perlu diketahui.
Fakta
- Sertifikasi dari organisasi yang sah: Penerjemah yang memiliki sertifikasi dari organisasi yang sah seperti American Translators Association (ATA) atau National Association of Judiciary Interpreters and Translators (NAJIT), memenuhi standar profesional yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.
- Kemampuan bahasa dan pengalaman: Penerjemah bersertifikat memiliki kemampuan bahasa dan pengalaman yang sangat baik dalam bidang terjemahan.
- Kemampuan komunikasi: Penerjemah bersertifikat memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mudah dihubungi, sehingga memastikan bahwa terjemahan yang diterima sesuai dengan harapan Anda.
Mitos
- Terjemahan yang lebih baik: Mitos ini salah karena terjemahan berkualitas tidak selalu diterima dari penerjemah bersertifikat. Terjemahan yang baik tergantung pada kemampuan bahasa, pengalaman, dan keahlian penerjemah, bukan hanya sertifikasi yang dimilikinya.
- Harga yang lebih mahal: Mitos ini juga salah karena harga jasa penerjemah bersertifikat tidak selalu lebih mahal dibandingkan penerjemah yang tidak bersertifikat.
- Semua penerjemah bersertifikat sama: Mitos ini juga salah karena meskipun penerjemah memiliki sertifikasi yang sama, kemampuan bahasa, pengalaman, dan keahlian mereka mungkin berbeda-beda.
Dengan memahami fakta dan mitos tentang penerjemah bersertifikat, Anda akan dapat membuat keputusan yang tepat dan memastikan bahwa terjemahan yang diterima sesuai dengan harapan Anda. Ingatlah bahwa sertifikasi adalah salah satu faktor penting dalam memilih penerjemah, namun bukan satu-satunya faktor yang harus dipertimbangkan. Penting untuk diketahui bersama, Penerjemah bersertifikat itu beda dengan Penerjemah Tersumpah.
Definisi Penerjemah Bersertifikat
Penerjemah bersertifikat adalah penerjemah yang telah memenuhi standar profesional dan memiliki sertifikasi dari organisasi yang sah seperti American Translators Association (ATA) atau National Association of Judiciary Interpreters and Translators (NAJIT). Sertifikasi ini membuktikan bahwa penerjemah memiliki kemampuan bahasa dan pengalaman yang baik dalam bidang terjemahan. Penerjemah bersertifikat sering digunakan untuk dokumen bisnis, dokumen akademis, dan dokumen teknis.
Kedua jenis jasa penerjemah di atas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Penerjemah tersumpah memiliki kelebihan dalam hal validitas dan legalitas terjemahan, namun seringkali memiliki biaya yang lebih tinggi. Penerjemah bersertifikat memiliki kelebihan dalam hal kemampuan bahasa dan pengalaman, namun tidak memiliki wewenang resmi seperti penerjemah tersumpah.