pengertian rumah subsidi dan persyaratannya

Definisi Rumah Subsidi dan Persyaratannya

Memiliki rumah adalah impian setiap orang baik yang sudah berkeluarga ataupun yang belum. Jika seseorang memiliki kemampuan finansial yang cukup rendah, masih memiliki harapan untuk membeli rumah. Caranya dengan membeli rumah subsidi. untuk mengetahui apa itu rumah subsidi dan persyaratannya, mari simak pembahasannya sebagai berikut.

Apa Itu Rumah Subsidi

Rumah subsidi merupakan jenis produk kredit pemilikan rumah yang bersubsidi dari pemerintah. Rumah subsidi diadakan oleh kementerian PUPR atau kemenpera dimana memberikan bantuan subsidi yang membebaskan biaya pajak dan biaya angsuran yang rendah. Sasaran program rumah subsidi hanya disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Manfaat Mendapatkan Rumah Subsidi

Manfaat yang didapatkan masyarakat dari adanya rumah subsidi ini bisa membantu mereka mendapatkan rumah. Selain itu, pembayaran angsuran tiap bulannya rendah karena pencairan dana subsidi, DP rendah dan juga tidak dikenakan pajak.

pengertian rumah subsidi dan persyaratannya

Keuntungan

Apa itu rumah subsidi dan persyaratannya memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga yang murah. Keuntungan lain, lokasi perumahan subsidi di beberapa wilayah terletak sangat strategis.

Selain itu, perumahan subsidi cikarang juga berdekatan dengan pusat kota. Sehingga dengan adanya program ini, proses peningkatan kesejahteraan rakyat sedikit demi sedikit bisa teratasi.

Persyaratan Mendapatkan Rumah Subsidi

Adapun syarat yang ditetapkan bank dan pemerintah untuk proses pengajuan kredit rumah subsidi diantaranya pemohon adalah WNI yang tinggal di Indonesia.

Pemohon telah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun. Penghasilan perbulan pemohon maksimal 8 juta rupiah sesuai peraturan terbaru per 1 april 2020. Belum pernah membeli program rumah subsidi sebelumnya.

Persyaratan Dokumen

Selain adanya persyaratan umum, adapula syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk diajukan ke bank. Mulai dari kepemilikan KTP asli, KK, NPWP dan SPT. Melampirkan akte nikah (jika sudah menikah).

Slip gaji, surat aktif kerja, atau surat pengangkatan karyawan tetap. Selain itu, melampirkan buku rekening bank, foto 3×4, surat belum memiliki rumah, mengisi formulir dan membawa materai 15 lembar.

 

Penutup

Demikian pembahasan mengenai apa itu rumah subsidi dan persyaratannya. Mengajukan kredit rumah subsidi bisa dibilang memiliki persyaratan yang tidak rumit. Asalkan kualifikasi masuk dalam ketentuan yang ditetapkan, maka proses persetujuan kredit rumah subsidi akan cepat dilaksanakan.